Merokoklah pada tempatnya
Saya pernah dengar bahwa akan ada Perda di Jakarta yang menjelaskan tentang larangan merokok di tempat umum di kota Jakarta. Saya tidak tahu apakah Perda tersebut tembus atau tidak, tapi yang pasti saya punya komentar yang cukup berapi-api tentang masalah ini.
Saya setuju banget akan larangan merokok di tempat umum. Karena saya nggak merokok dan alergi sama asap rokok. Jadi alangkah indahnya kalau bisa menghirup udara lebih bersih.
Menurut pengalaman saya, perokok banyak yang komentar kalo diminta untuk mematikan rokok, "gue kan punya hak untuk merokok", tapi apakah mereka perduli kalo orang lain pun punya hak untuk menghirup udara bersih? Larangan merokok perlu ditegakkan di angkutan umum. Bayangkan, angkutan umum yang sudah sesak dengan penumpang jadi lebih sesak dengan asap rokok. Sedangkan tidak semua penumpang ber-paru2 sehat dan kuat seperti perokok. Sudah ada penelitian kalo orang sakit asma kemungkinan asmanya kambuh kalau menghirup asap rokok sangat besar. Belum kalau ada ibu2 menggendong anak balita, tidak terpikirkan kah kalau paru2 anak itu akan teracuni asap rokok.
Untuk larangan merokok di tempat kerja, perkantoran dan rumah ibadah, solusi untuk yang perokok, bisa dengan membuat ruangan khusus untuk perokok dengan asbak dimana2. Jadi tidak mengotori lingkungan. (Satu lagi alasan kenapa saya setuju dengan larangan merokok di tempat umum).
Sedangkan larangan merokok di kendaraan, kalau kendaraannya itu pribadi, saya rasa tidak perlu ada larangan merokok. Kita tetap harus menghargai hak setiap orang untuk merokok dong. Dan kembali, kalo kendaraan laut (yang umum), perlu diberikan tempat merokok untuk perokok. Di anjungan kapal, misalnya, asap rokok akan langsung ke alam dan tidak terkurung dalam satu ruangan. Kembali, asbak dan tempat sampah harus tersedia dimana2. Kalau ada yang merokok tidak pada tempatnya, baru deh didenda.
Ada yang komentar, bagaimana dengan nasib para buruh yang bekerja di pabrik rokok? Sumber nafkah mereka bisa terancam dengan larangan merokok ini. Mengenai masalah nasib buruh, saya rasa larangan merokok tidak akan merubah (atau hanya persentase rendah) angka pemasaran rokok, jadi buruh pun seharusnya tidak perlu kehilangan mata pencaharian mereka. Kemungkinan besar perokok tidak akan berhenti merokok hanya karena ada larangan merokok di tempat umum. Kan tidak ada larangan merokok yang akan diberikan hukuman penjara.
Saya beri contoh, di sini semenjak bulan Oktober tahun lalu diterapkan larangan
merokok di dalam gedung universitas. Dan tetap saja murid2 yang perokok akan merokok di luar pintu (yang penuh dengan asbak) walaupun udara di luar dingin, 10 derajat di bawah nol. Jadi larangan merokok di tempat umum tidak memberikan efek besar pada angka ratio perokok dan bukan perokok. Untuk informasi tambahan, kampus jadi tempat yang lebih bersih. Masuk ke dalam kampus kita nggak perlu disambut dengan kabut rokok. (Di sini gedung kampus biasanya satu gedung yang tertutup, sayangnya nggak kayak ITB yang luas)
Larangan merokok di tempat umum adalah bentuk pengakuan hak menghirup udara bersih bagi yang bukan perokok. Selama ini pemerintah kurang memperhatikan masalah perokok pasif, dan hanya mementingkan pendapatan pajak dari pabrik rokok. Sudah saatnya masyarakat sadar, bahwa yang namanya pemuasan hak pribadi itu tidak boleh sampai melanggar hak pribadi orang lain. Dan sudah saatnya masyarakat sadar bahayanya merokok, terutama pasif (saya nggak mau menggurui orang lain, melarang orang merokok) dan bahwa mereka punya hak untuk tidak terjangkit penyakit, atau sekedar hak untuk tidak berbau seperti asbak ketika keluar dari angkot!
Hidup udara bersih!!
Saya setuju banget akan larangan merokok di tempat umum. Karena saya nggak merokok dan alergi sama asap rokok. Jadi alangkah indahnya kalau bisa menghirup udara lebih bersih.
Menurut pengalaman saya, perokok banyak yang komentar kalo diminta untuk mematikan rokok, "gue kan punya hak untuk merokok", tapi apakah mereka perduli kalo orang lain pun punya hak untuk menghirup udara bersih? Larangan merokok perlu ditegakkan di angkutan umum. Bayangkan, angkutan umum yang sudah sesak dengan penumpang jadi lebih sesak dengan asap rokok. Sedangkan tidak semua penumpang ber-paru2 sehat dan kuat seperti perokok. Sudah ada penelitian kalo orang sakit asma kemungkinan asmanya kambuh kalau menghirup asap rokok sangat besar. Belum kalau ada ibu2 menggendong anak balita, tidak terpikirkan kah kalau paru2 anak itu akan teracuni asap rokok.
Untuk larangan merokok di tempat kerja, perkantoran dan rumah ibadah, solusi untuk yang perokok, bisa dengan membuat ruangan khusus untuk perokok dengan asbak dimana2. Jadi tidak mengotori lingkungan. (Satu lagi alasan kenapa saya setuju dengan larangan merokok di tempat umum).
Sedangkan larangan merokok di kendaraan, kalau kendaraannya itu pribadi, saya rasa tidak perlu ada larangan merokok. Kita tetap harus menghargai hak setiap orang untuk merokok dong. Dan kembali, kalo kendaraan laut (yang umum), perlu diberikan tempat merokok untuk perokok. Di anjungan kapal, misalnya, asap rokok akan langsung ke alam dan tidak terkurung dalam satu ruangan. Kembali, asbak dan tempat sampah harus tersedia dimana2. Kalau ada yang merokok tidak pada tempatnya, baru deh didenda.
Ada yang komentar, bagaimana dengan nasib para buruh yang bekerja di pabrik rokok? Sumber nafkah mereka bisa terancam dengan larangan merokok ini. Mengenai masalah nasib buruh, saya rasa larangan merokok tidak akan merubah (atau hanya persentase rendah) angka pemasaran rokok, jadi buruh pun seharusnya tidak perlu kehilangan mata pencaharian mereka. Kemungkinan besar perokok tidak akan berhenti merokok hanya karena ada larangan merokok di tempat umum. Kan tidak ada larangan merokok yang akan diberikan hukuman penjara.
Saya beri contoh, di sini semenjak bulan Oktober tahun lalu diterapkan larangan
merokok di dalam gedung universitas. Dan tetap saja murid2 yang perokok akan merokok di luar pintu (yang penuh dengan asbak) walaupun udara di luar dingin, 10 derajat di bawah nol. Jadi larangan merokok di tempat umum tidak memberikan efek besar pada angka ratio perokok dan bukan perokok. Untuk informasi tambahan, kampus jadi tempat yang lebih bersih. Masuk ke dalam kampus kita nggak perlu disambut dengan kabut rokok. (Di sini gedung kampus biasanya satu gedung yang tertutup, sayangnya nggak kayak ITB yang luas)
Larangan merokok di tempat umum adalah bentuk pengakuan hak menghirup udara bersih bagi yang bukan perokok. Selama ini pemerintah kurang memperhatikan masalah perokok pasif, dan hanya mementingkan pendapatan pajak dari pabrik rokok. Sudah saatnya masyarakat sadar, bahwa yang namanya pemuasan hak pribadi itu tidak boleh sampai melanggar hak pribadi orang lain. Dan sudah saatnya masyarakat sadar bahayanya merokok, terutama pasif (saya nggak mau menggurui orang lain, melarang orang merokok) dan bahwa mereka punya hak untuk tidak terjangkit penyakit, atau sekedar hak untuk tidak berbau seperti asbak ketika keluar dari angkot!
Hidup udara bersih!!
5 Comments:
Although I do smoke too, but I agree with your point. I also don't like people smoking in a place where it doesn't say "SMOKING" .. :-) Moreover in a non-smoking place. Mind you, I still see people smoking right in front of a hospital door.
By Anonymous, at August 08, 2005 1:13 PM
Gua gak pernah ngerti kenapa orang bisa kecanduan, kalau gua blm pernah nyobain trus ngomong gini bolehlah dicela, tapi gua sempat nyobain, pengaruh teman2 kali, katanya enak buat rileks. And u know what, itu satu bungkus habisnya bisa seminggu lebih, habis gak enak...
Sumpah sampai skrg gua gak ngerti gimana org bisa sulit berhenti merokok...
Ttg peraturan tempat merokok, percuma aja kalau gak diikuti oleh penerapan hukuman yang tegas, tapi paling nggak kalau jadi diterapkan peraturan itu bisa jadi ajang pendidikan publik lah..
By Anonymous, at August 09, 2005 4:24 AM
saya merokok. tapi sedapat mungkin, saya nggak akan merokok di tempat umum atau keluarga saya. entah itu diatur perda ato nggak, saya pikir ini konsekuensi logis dari yang namanya hidup bersama.
dan eh, sedikit spam :
Peringatan Pemerintah : "Merokok merugikan kesehatan, tidak merokok merugikan pemerintah"
:D
By Anonymous, at August 09, 2005 2:34 PM
Betul sekali, tidak merokok memang merugikan pemerintah. Alasan yang indah buat para perokok yang nasionalist. Hehehe :D
Saya sangat menghargai para perokok yang memperhatikan bukan perokok. Keep up the good work everybody!! :)
Tapi sampai sekarang saya masih belum punya keberanian untuk melabrak orang yang merokok di rumah sakit. Musti berguru sama siapa ya?
By Pipit, at August 09, 2005 2:58 PM
saya sangat setuju sekali kalau, para perokok hendaknya merokok di tempat yg khusus merokok, kami sebagai yang tidak merokok merasa dirugikan, karena menjadi perokok pasif. klo emang mau ngerokok isep tuh asep sendiri jangan ganggu yang lain. merugikan orang lain kan dosa, seandainya dosa itu kecil klo dikumpulin bakal gede juga. Toh ga ada dosa besar kalau bukan berasal dari dosa kecil.
Klo ada yang baik, kenapa tidak memilih aktifitas yang baik sih, bukankan banyak hal2 yang lebih baik dari merokok.
Semoga Alloh membalas kedzoliman orang-orang yang dzolim.
By sugiarto, at April 12, 2007 6:09 AM
Post a Comment
<< Home